Sabtu, 01 Februari 2014
KERJA BHAKTI EVAKUASI TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT) YANG RUNTUH
Subang - Polsek Subang dan koramil subang bersama sama dengan masyarakat gg Rambutan Rt 59/16 Kelurahan karanganyar Subang melaksanakan kerja Bhakti evakuasi Tembok penahan tanah (TPT) yang roboh. hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek subang Kompol Solikhin SH dan Danramil Subang Kapten (Inf) Didin S serta Lurah Karanganyar Alek Nursalam.
Tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Gg Rambutan Rt 59/16 kelurahan Karanganyar Kec dan kab subang (Belakang Mesjid Hasanatul Kadir) tersebut jebol pada hari kamis (23/01) sekira jam 23.00 Wib. tembok setinggi kurang lebih 2,5 meter panjjang kurang lebih 15 meter jebol dan roboh ke rumah penduduk mengakibatkan 2 rumah penduduk temboknya rusak. Masing masing milik :
1. Sdr. Datuk, umur 70 tahun, Pekerjaan sopir, alamat gg rambutan rt 59/16 kelurahan karang anyar
2. Sdr. Utang, umur 78 tahun, pekerjaan kuli bongkar alamat gg rambutan rt 59/16 kelurahan karang anyar
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil di perkirakan Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar