PERCOBAAN SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI POLSEK KOTA SUBANG
Tampilkan postingan dengan label SP2HP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SP2HP. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Januari 2014

SP2HP

***PENTAHAPAN PEMBUATAN SP2HP***

( SP2HP Dibuat dan dikirimkan kepada Pelapor/korban/Keluarga Tersangka sesuai Tingkat Kesulitan / Kriteria Kasus )

1. FORMAT A1 : Perihal " Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitia
Laporan " dibuat penyidik setelah 3 hari menerima Laporan.
2. FORMAT A2 : Perihal " Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan "
Apabila perkara tersebut Tersangkanya belum
tertangkap/terungkap dan masih dalam proses Penyelidikan.
3. FORMAT A3 : Perihal " Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan "
Apabila dalam Proses Penyelidikan ditemukan Bukti Permulaan
yang cukup dan dapat ditingkatkan untuk proses Penyidikan.
4. FORMAT A4 : Perihal " Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan "
Dibuat secara bertahap selama perkara tersebut dalam proses
Penyidikan sampai dengan Pengiriman Tersangka dan Barang
Bukti ke JPU ( Tahap II ).
5. FORMAT A5 : Perihal " Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan /
Penyidikan "
Apabila perkara tersebut proses Penyidikan / Penyelidikannya
dihentikan dengan alasan al :
a. Perkaranya Bukan Tindak Pidana.
b. Perkaranya Tidak Cukup Bukti/ Kadaluwarsa.
c. Tersangkanya Meninggal Dunia.
d. Tersangkanya dinyatakan Gila yang dikuatkan dengan Surat
Keterangan Saksi Ahli...dll.

*** Semoga Ringkasan Pembuatan SP2HP ini dapat bermanfaat untuk para Penyidik Keluarga Besar Sidik Sakti Indra Waspada maupun Anggota Polri Lainnya . SP2HP selain untuk mengukur kinerja Penyidik juga untuk menekan Public Complain yang terjadi dimasyarakat , Dengan catatan apabila mengirimkan SP2HP agar di Regester di Buku B18 dan Buku Kontrol SP2HP selanjutnya diserahkan kepada Pelapor / Korban / Keluarga Tersangka dengan menggunakan Buku Ekspidisi... Salam Derap Warapsari ***